Punya Rekening Gendut, Kasat Narkoba Polres Belawan Ditangkap BNN

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/04/punya-rekening-gendut-kasat-narkoba.html
Jakarta
(satunusantara) Kepolisian Daerah Sumatera Utara digegerkan dengan penangkapan
kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan
Lubis. Ia diamankan tim gabungan BNN pusat dan BNNP Sumut, dari kediamannya.
Berbagai informasi yang berhasil
dirangkum menyebutkan, Icwan, mantan Kanit Reskrim Polsekta Belawan ini
ditangkap, terkait temuan transaksi mencurigakan di rekening Bank miliknya. BNN
yang bekerja sama dengan PPATK, baru-baru ini menemukan ratusan transaksi
mencurigakan, yang diduga terkait bisnis narkoba di Indonesia. Dan, salah
satunya adalah milik Ichwan.
“Waktu diamankan di rumahnya
tadi, BNN juga menemukan uang cash Rp2
miliar,”sebut seorang sumber di kantor BNNP Sumut, di Jalan Wiliem Iskandar No
1 A, Pasar V Barat, Medan Estate. Pasca penangkapan, kata sumber, AKP Ichwan
Lubis sempat dibawa ke Mapolda Sumut di Jalan Medan – Tanjung Morawa untuk
pemeriksaan awal, sebelum kemudian diterbangkan ke BNN pusat di Jakarta.
Selama di Mapoldasu,
Kapolres Belawan AKBP Edy Suwandono sempat terlihat hadir. Ia mendatangi
ruangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf. Namun, gagal bertemu
dengan Helfi. Diduga, Kapolres berupaya menemui anak buahnya itu. Pihak Poldasu sendiri, tampaknya berupaya
menutup-nutupi kejadian ini. “Tidak benar itu,” kata Kabid Humas, ketika
dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Namun, pernyataan Kabid
Humas langsung dibantah pihak BNNP Sumut. Lewat juru bicaranya, AKBP S
Sinuhaji, BNNP membenarkan penangkapan Kasat Narkoba Polres Belawan. Sayangnya,
ketika awak media mempertanyakan jumlah barang bukti narkoba yang ditangkap
pihak BNN, mengarahkan agar dikonfirmasi ke Kabid Pemberantasan BNNP Sumut.
"Iya memang benar dan
telah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Masalah barang buktinya,
coba ditanyakan kepada Kabid Pemberantasan ya," AKBP S Sinuhaji.
Temuan
Transaksi Narkoba Rp3,7 Triliun
Sehari sebelum tertangkapnya
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis adanya temuan indikasi transaksi narkotika
dan obat-obatan terlarang senilai Rp3,7 triliun.
“Temuan itu hasil dari
penelusuran bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK),
dan merupakan jaringan internasional,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol
Arman Depari, saat memberi penjelasan kepada puluhan jurnalis di kantornya.
Adanya indikasi transaksi
jaringan tersebut dari beberapa orang dan ada di beberapa bank di Indonesia,
baik bank milik asing maupun pemerintah, ungkapnya. “Transaksi bank tersebut
melalui beberapa negara. Nilai transaksi 3,7 triliun tersebut hanya satu kasus,
dan sudah ada yang diperiksa,” ujar Arman.
Arman juga mengatakan, salah
satu tersangka yang terlibat tersebut sudah ditahan untuk narkoba dan
dikembangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Dan yang
diperiksa tersebut adalah salah satu bandar narkoba,” kata Arman.linda.