Program Pesawat Tempur KF-X/IF-X Masuki Tahap EMD

https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/program-pesawat-tempur-kf-xif-x-masuki.html
Jakarta (satunusantara) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Korea Aerospace (KAI)
melakukan penandatanganan kontrak Cost Share Agreement (CSA) yang menandai
dimulainya pelaksanaan tahap kedua atau EMD (engineering and manufacturing
development) phase pengembangan program pesawat tempur KF-X/IF-X antara
Indonesia dan Korea.
Penandatangan kontrak
CSA dilakukan antara Dirjen Polensi Pertahanan Dr. Timbul Siahaan dan President
and CEO KAI ltd Mr. Ha Sung Yong di
Kemhan. Selain itu juga ditandatangani kontrak work assignment agreement (WAA)
antara Dirut PT DI Budi Santoso dan President and CEO KAI, penandatanganan itu
disaksikan Menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Minister of Defence
Asquistion Program Administration (DAPA) Republik Korea Chang Myoungjin.
Kontrak ini mengatur
kesepakatan dan ketentuan mengenai dana sharing yaitu pendanaan sebagai kewajiban
yang akan diserahkan Indonesia kepada KAI berdasarkan “Project Agreement on
Engineering and Manufacturing Development of Joint Development KF-X/IF-X” yang
sebelumnya telah ditandatangani antara Dirjen Pothan Kemhan dengan DG of
Defence Asquistion Program Administration (DAPA) tanggal 6 Oktober lalu di
Surabaya.
Sedangkan kontrak WAA
mencakup partisipasi industri pertahanan Indonesia dalam kegiatan racang
bangun, pembuatan komponen, protipe, penguian dan sertifikasi serta mengatur
hal yang terkait aspek bisnis maupun aspek legal. Di dalam WAA juga mengatur
peran yang akan diambil oleh PT DI meliputi semua hak dan kewajibannya karena
WAA merupakan dokumen businness to business.
Program pengembangan
pesawat tempur KF-X/IF-X yang merupakan kerjasama strategis antara Indonesia dan
Korea ini adalah kerjasama jangka panjang dalam upaya kemandirian industri
pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI.linda,