Program Pesawat Tempur KF-X/IF-X Masuki Tahap EMD

Tertawalah selagi Gratis
video-shooting-dan-fotografi
Video Shooting & Fotografi
Mengabadikan Momen, Menceritakan Cerita — Solusi Profesional untuk Video Shooting & Fotografi Anda.
0813-1615-8974
Info Lengkap
Jakarta (satunusantara) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Korea Aerospace (KAI) melakukan penandatanganan kontrak Cost Share Agreement (CSA) yang menandai dimulainya pelaksanaan tahap kedua atau EMD (engineering and manufacturing development) phase pengembangan program pesawat tempur KF-X/IF-X antara Indonesia dan Korea.
Penandatangan kontrak CSA dilakukan antara Dirjen Polensi Pertahanan Dr. Timbul Siahaan dan President and CEO KAI  ltd Mr. Ha Sung Yong di Kemhan. Selain itu juga ditandatangani kontrak work assignment agreement (WAA) antara Dirut PT DI Budi Santoso dan President and CEO KAI, penandatanganan itu disaksikan Menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Minister of Defence Asquistion Program Administration (DAPA) Republik Korea Chang Myoungjin.


Kontrak ini mengatur kesepakatan dan ketentuan mengenai dana sharing yaitu pendanaan sebagai kewajiban yang akan diserahkan Indonesia kepada KAI berdasarkan “Project Agreement on Engineering and Manufacturing Development of Joint Development KF-X/IF-X” yang sebelumnya telah ditandatangani antara Dirjen Pothan Kemhan dengan DG of Defence Asquistion Program Administration (DAPA) tanggal 6 Oktober lalu di Surabaya.
Sedangkan kontrak WAA mencakup partisipasi industri pertahanan Indonesia dalam kegiatan racang bangun, pembuatan komponen, protipe, penguian dan sertifikasi serta mengatur hal yang terkait aspek bisnis maupun aspek legal. Di dalam WAA juga mengatur peran yang akan diambil oleh PT DI meliputi semua hak dan kewajibannya karena WAA merupakan dokumen businness to business.



Program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X yang merupakan kerjasama strategis antara Indonesia dan Korea ini adalah kerjasama jangka panjang dalam upaya kemandirian industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI.linda,

Konsultan HRD

Related

News 3384979011374614689

Post a Comment

emo-but-icon

item