Langkah Cepat Kementerian Pertanian Laksanakan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa
https://satunusantaranews.blogspot.com/2016/01/langkah-cepat-kementerian-pertanian.html
Jakarta
(satunusantara) Kementerian Pertanian mengambil langkah
cepat melaksanaan program kegiatannya di tahun anggaran 2016. Salah satu
percepatan pelaksanaan program adalah melaksanakan penandatangan kontrak
pengadaan barang dan jasa dengan pihak ketiga, senilai Rp. 34. 656.272.522.000
(Tiga puluh empat triliun enam ratus lima puluh enam milyar dua ratus tujuh
puluh dua juta lima ratus dua puluh dua ribu rupiah).
Percepatan pelaksaan
kegiatan kementerian memang sudah diarahkan Presiden. "Kami sudah
diinstruksikan oleh Presiden dua bulan sebelumnya sudah harus dipersiapkan. Dan
hari pertama masuk kerja sudah harus dilaksanakan", terang Amran usai
menyaksikan penandatangan kepada wartawan di Jakarta, 4/1/2016.
Pelaksanaan jalinan kontrak
yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian DR.IR H. Andi Amran Sulaiman, MP
ini dihadiri lebih dari 300 mitra pihak ketiga yang terdiri pimpinan jajaran
PT. PIHC, Zeni Kodam, dan Zeni TNI AD, PT PERTANI,.PT Sang Hyang Seri, Kubota,
PT. Jasindo, dlan lainnya.
Terurai kerjasama dengan
pihak ketiga dengan nilai Rp. 34.656.272.522.000, meliputi, A.Pupuk bersubsidi
dengan PT. Pupuk Indonesia.Holding Company senilai Rp. 30.063.198. B. Pencetakan
sawah dengan Zeni KODAM dan Zeni TNO AD, Rp. 1.540.000.000.000, dan Rp.
1.760.000.000.000. C. Benih bersubsidi dengan PT. Pertani, Rp. 404. 452.300.000
dan PT. SHS Rp. 404.452.300.000.
D. Alsintan prapatan dengan
6 perusahaan sebanyak 11 kontrak senilai Rp. 360.000.000.000. E. Asuransi
pertanian dengan PT. Jasindo Rp 114 miliar. F. Alsintan pasca panen panen
dengan Kubota Rp 8.320.000.000. G. Fasilitas Keamanan Kantor dan Lingkungan
Ditjen Horti Rp. 723.735.000. H. pemeliharaan gedung Horti Rp. 637.587.000. I.
Obat dan sejenisnya dengan CV. Karya Inayah Selaras Rp 308.600.000 dan J.
Hijauan pakan ternak dengan kelompok Ternak Sukabumi Rp. 180.000.000.ef.





